RADAR69.ID – Jakarta, Seorang pekerja pabrik Lampung Tengah tewas dalam kecelakaan kerja tragis setelah terlindas alat berat jenis shovel di area Pabrik Bukit Kencana Mas, Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban. Korban diketahui berinisial SJ (49), warga Kampung Bumi Raharjo. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) pabrik.
Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, korban tampak mendorong gerobak sorong berisi barang di area pabrik. Tak lama kemudian, datang alat berat shovel dari arah samping jalan yang sama. Diduga, pengemudi alat berat tidak menyadari keberadaan korban karena pandangan terhalang bucket hingga akhirnya korban tertabrak dan terlindas.
Baca Juga: Jambret di Depan Katedral Jakpus, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kronologi Kecelakaan Pekerja Pabrik Lampung Tengah
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa pekerja pabrik Lampung Tengah tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas shovel yang dikendarai rekan kerjanya, PO (55). “Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di lingkungan PT BKM pada hari Rabu kemarin. Dalam peristiwa itu satu orang pekerja meninggal dunia,” kata Devrat.
Menurut keterangan saksi TA (50), korban saat itu tengah mendorong gerobak berisi tepung tapioka menuju gudang pabrik. Di waktu bersamaan, alat berat shovel datang dari arah samping dan menabrak bagian belakang gerobak. “Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan langsung terlindas roda shovel. Melihat kejadian itu, sopir alat berat berhenti dan turun untuk memastikan kondisi korban,” ungkapnya.
Petugas Polsek Bumi Ratu Nuban yang menerima laporan segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad korban dan mengamankan sopir alat berat beserta kendaraan yang digunakan.
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan penyelidikan masih dilakukan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan pekerja pabrik Lampung Tengah tersebut.
“Terkait dugaan kelalaian atau kesalahan, saat ini masih dalam proses analisa Sat Reskrim Polres Lampung Tengah apakah disebabkan oleh faktor personal pengemudi atau adanya kekurangan prosedur keselamatan kerja dari pihak perusahaan,” jelasnya.
Yakub menambahkan, pengemudi alat berat sudah dimintai keterangan untuk pendalaman lebih lanjut. “Perkembangan akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” ujarnya.
Imbauan Keselamatan Kerja
Pasca insiden tersebut, pihak kepolisian mengimbau semua perusahaan di wilayah setempat untuk meningkatkan prosedur keselamatan kerja. Imbauan ini terutama ditujukan bagi operator alat berat dan pekerja lapangan. Kasus pekerja pabrik di Lampung Tengah diharapkan menjadi pelajaran penting agar kecelakaan kerja tidak terulang lagi.
Pihak berwenang juga menegaskan pentingnya pengawasan rutin di area kerja. Pelatihan berkala bagi operator alat berat perlu dilakukan agar keselamatan rekan kerja di sekitar lokasi operasional tetap terjaga.
