RADAR69.ID – Jakarta, Kasus tumbler hilang di KRL ramai dibahas di media sosial setelah seorang penumpang bernama Anita Dewi mengaku barangnya lenyap saat ia lupa membawa cooler bag dari bagasi kereta. Peristiwa ini kemudian memunculkan kabar bahwa seorang petugas KAI Commuter bernama Argi telah dipecat, meski pihak KCI membantah isu tersebut.
Baca Juga: Terkuak! Wadison Bunuh Istri Demi Selingkuhan, Divonis 19 Tahun Penjara
Kronologi Tumbler Hilang di KRL
Kasus bermula ketika Anita menaiki KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung dan turun di Stasiun Rawa Buntu. Setelah sadar cooler bag tertinggal, ia melapor kepada petugas. Cooler bag itu ditemukan di stasiun akhir, namun ketika dibuka keesokan hari, tumbler miliknya sudah tidak ada.
Pernyataan Anita dan Klarifikasi Petugas
Dalam unggahannya, Anita menyinggung petugas KAI setelah mendapati tumblernya hilang.
“Tumbler tuku-ku gone atas ketidaktanggung jawab petugas PT KAI @commuterline,” tulis Anita.
Argi, petugas yang menemukan cooler bag tersebut, kemudian memberi penjelasan bahwa ia tidak sempat memeriksa isi tas karena kondisi stasiun sedang ramai. Ia meminta maaf kepada Anita dan suaminya, serta menawarkan bantuan untuk mengecek CCTV atau mengganti biaya tumbler.
“Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tsb Pak,” tulis Argi.
Kabar Argi terancam dipecat menyebar cepat dan memicu simpati publik.
Respons Resmi KCI
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menegaskan bahwa tidak ada petugas yang diberhentikan akibat kasus tumbler hilang di KRL.
“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” kata Karina.
Ia menjelaskan bahwa proses pemecatan pegawai memiliki mekanisme jelas dan tidak dilakukan berdasarkan tekanan viral.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya.
Karina juga menegaskan bahwa layanan lost and found di setiap stasiun punya prosedur penyimpanan barang yang jelas.
“Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” tutup Karina.
Perkembangan Baru: Pemilik Tumbler Justru Dipecat Perusahaan
Di tengah ramainya kasus ini, perusahaan tempat Anita bekerja justru mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap dirinya. Pihak perusahaan menyebut tindakan Anita tidak sejalan dengan nilai perusahaan.
“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” tulis manajemen.
Keputusan PHK itu berlaku sejak 27 November 2025 setelah proses investigasi internal selesai.
Evaluasi Layanan oleh KCI
KCI menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terkait SOP penanganan barang tertinggal untuk mencegah kasus serupa. Mereka juga mengingatkan agar penumpang lebih berhati-hati menjaga barang pribadi selama perjalanan.
Setiap barang yang tidak diambil di stasiun tujuan akhir akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lanjutan sesuai prosedur. KCI menegaskan kembali bahwa keberadaan barang merupakan tanggung jawab penumpang.
