
Kasus pembunuhan di Jombang, Jawa Timur, Indonesia
RADAR69.ID – Jakarta, Fauzia Priatiningsih (45) menyerahkan diri ke Polres Jombang (25/6) pagi karena mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya, Lukman (50). Ia diduga menghabisi suaminya menggunakan racun.
Lukman dibunuh oleh istri ketiga yang dinikahkan secara siri, Fauziyah Priatiningsih (45).
Kepala Desa Johowinong, Roijun Widodo mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah Fauziyah Priatiningsih, istri korban, tiba-tiba datang ke Polres Jombang untuk menyerahkan diri.
Fauziyah mengaku membunuh suaminya dengan cara diracun. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera mendatangi TKP dan menemukan Lukman dalam kondisi tewas dan membusuk di dalam rumah kontrakan.
“Kita belum mengetahui motif di balik pembunuhan ini. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Fauziyah merupakan istri ketiga dari Lukman,” ujar Rojiun.
Beberapa hari sebelum penemuan mayat, warga sempat mendengar Lukman dan Fauzia cekcok.
“Setelah itu, warga hanya melihat Fauziyah datang dan pergi dari rumahnya tanpa ditemani Lukman lagi. Warga tidak menyangka jika Lukman sudah tewas di dalam rumah kontrakannya,” ucapnya.
“Kami mendapat laporan dari pihak kepolisian, lalu langsung ke lokasi. Ternyata benar, mayat itu adalah suaminya bu Fauzia,” ungkap Rojiun.
Kondisi jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dengan aroma tak sedap yang menyengat.
“Petugas juga sedang mencari barang bukti sisa-sisa racun yang digunakan pelaku,” tambah Rojiun.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi oleh tim medis forensik guna memastikan penyebab pasti kematian.
Baca Juga: Gempar! Ribuan Warga Dari Berbagai Negara Tolak Serangan Trump ke Iran!
Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif utama pembunuhan ini adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Fauziah selama bertahun-tahun.
Pelaku mengaku telah menjadi korban kekerasan sejak tahun 2014. Puncaknya, pada tanggal (11/5), Fauziah membeli racun tikus dan potasium sianida (potas) dari toko pertanian.
Pada (13/5), ia mencampurkan empat dari tujuh butir potas ke dalam botol air minum yang biasa digunakan Lukman.
Racun dalam botok dikocok agar larut sepenuhnya. Keesokan paginya, Lukman meminumnya tanpa curiga.
Tak lama kemudian, ia mengalami reaksi keracunan, lemas, dan tak berdaya.
Fauziah meminta bantuan seorang saksi untuk memindahkan tubuh korban dari dapur ke kamar, dengan dalih bahwa suaminya sedang dalam kondisi mabuk berat.
Setelah dipindahkan, Fauziah menyadari bahwa korban masih hidup. Ia kemudian mengakhiri hidup suaminya dengan menusuk bagian bawah dada dan memukul kepala korban menggunakan balok kayu.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka tusuk dan pendarahan hebat di kepala.
Sementara itu, hasil laboratorium toksikologi untuk memastikan kandungan racun dalam tubuh korban masih menunggu hasil beberapa hari ke depan.