RADAR69.ID – Jakarta, Kasus duo maling motor kembali menghebohkan warga Bogor, Jawa Barat. Dua pelaku bernama Tedi Setiadi dan Rizki ditangkap polisi setelah kembali mencuri sepeda motor di wilayah Cileungsi. Mirisnya, Tedi baru seminggu keluar dari penjara namun langsung mengulangi aksinya.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan Tedi merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya menjalani hukuman tiga tahun di Lapas Cikarang, Bekasi. “Namun, setelah keluar satu minggu dari lapas, pelaku Tedi tidak sedikit pun kapok. Ia kembali melancarkan aksinya menjadi pemetik (mencuri) motor,” ujar Edison.
Baca Juga: Tragis! Penumpang Ditinggal Ojol Saat Kecelakaan dan Meninggal
Penangkapan Duo Maling Motor Berawal dari Pengembangan Kasus
Penangkapan duo maling motor ini bermula dari tertangkapnya seorang pelaku curanmor bernama Doly. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Tedi Setiadi dan Rizki, yang diketahui merupakan rekan Doly. “Setelah pengembangan, dua orang pelaku lain, Tedi Setiadi dan Rizki, yang merupakan rekan Doly, diamankan melalui kerja sama antara Polsek Cileungsi dan Polsek Jonggol,” jelas Edison.
Polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil dari aksi pencurian. “Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan curanmor tersebut sebagai barang bukti,” katanya.
Sudah Beraksi di Beberapa Lokasi
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa duo maling motor tersebut telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah Cileungsi, di antaranya Gandoang, Cipeucang, dan Rawailat. Para pelaku bekerja secara berkelompok dengan cara mengintai kendaraan yang terparkir di lokasi sepi, lalu merusak kunci dan membawa kabur motor curian.
Kompol Edison menyebut pihaknya juga telah menghubungi korban untuk memastikan bahwa sepeda motor yang disita memang milik mereka. “Kepolisian kemudian mendatangi korban untuk memastikan sepeda motor itu merupakan miliknya,” ujar Edison.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cileungsi bersama barang bukti yang diamankan. “Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ditahan di Mapolsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tambahnya.
Polisi Tegaskan Tak Akan Tolerir Duo Maling Motor
Aksi duo maling motor ini menarik perhatian aparat kepolisian. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku pencurian sering kali tidak kapok meski sudah dipenjara. Kapolsek Cileungsi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan curanmor. Polisi juga berjanji akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan serupa.
Selain itu, aparat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan. Warga disarankan untuk menambah sistem pengamanan seperti kunci ganda. “Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor,” ujar Edison.
