
Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB (Nusa Tenggara Barat) diduga menjadi korban pembunuhan atasannya
RADAR69.ID – Jakarta, Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB (Nusa Tenggara Barat) diduga menjadi korban pembunuhan atasannya.
Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, ditemukan meninggal secara tak wajar di kolam renang Villa Tekek Gili Trawangan, usai berpesta dengan atasannya.
Nasib Brigadir Nurhadi berujung tragis setelah berpesta bersama dua atasan dan seorang wanita di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu (16/4) malam.
Setibanya di vila, korban diberi obat penenang. Namun, antara pukul 20.00-21.00 WITA, tak ada saksi yang melihat kejadian, dan peristiwa itu pun tak terekam CCTV.
“Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi.”
“Karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi,” katanya.
Sebelum tewas, korban disebut sempat merayu rekan wanita dari salah satu tersangka. Namun, identitas wanita dan tersangka tersebut belum diungkap.
“Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP,” jelasnya.
Baca Juga: Donasi Rp 1,5 Miliar untuk Agam Rinjani Dikirim Tanpa Potongan!
Hasil Autopsi Brigadir Nurhadi

Hasil autopsi mengungkap bahwa Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum akhirnya ditemukan tenggelam di kolam renang.
Autopsi menemukan patah tulang lidah yang mengindikasikan korban 80 persen meninggal karena dicekik.
Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan oleh ahli forensik Universitas Mataram, Arfi Samsun, termasuk pada paru-paru, sumsum tulang, dan ginjal.
Hasil pemeriksaan menemukan air kolam masuk ke dalam tubuh korban.
Arfi menyatakan Nurhadi masih hidup saat berada di dalam air, dan meninggal akibat tenggelam setelah pingsan.
“Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air.”
“Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan,” jelasnya.
Pihak forensik juga menemukan luka memar atau resapan darah di bagian depan dan bagian belakang kepala korban.
“Kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam,” imbuh Arfi.
Kasus Kematian Mulai Terungkap
Korban diduga dianiaya oleh dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC), serta seorang perempuan berinisial M dari Jambi.
Polisi hanya menahan M, sementara dua tersangka utama, YG dan HC, belum ditahan karena belum mengakui perbuatan mereka.
“Keduanya belum ditahan karena kooperatif ketika dimintai keterangan, mereka masih berada di sini, sementara tersangka M dari luar daerah jadi dikhawatirkan tidak memenuhi panggilan dalam proses penyidikan,” kata Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Jumat (4/7).
Ia yakin YG dan HC tak akan menghilangkan barang bukti meski belum ditahan.
“Karena handphone mereka sudah kita sita, bagaimana mereka menghilangkan barang bukti, mereka memang belum mengakui atau tidak mengakui perbuatannya, tetapi kita tidak terpaku atau memhutuhkan pengakuan, keterangan para ahli sudah cukup bukti mereka ditetapkan menjadi tersangka,” kata Syarif.