RADAR69.ID – Jakarta, Tragedi kasus penculikan Bilqis sindikat kembali membuka luka besar perdagangan anak di Indonesia. Anak berusia 4 tahun itu hilang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, sebelum akhirnya ditemukan di Jambi setelah berpindah tangan melalui jaringan jual beli anak lintas provinsi. Fakta mencebut penculiknya, SY (30), diduga juga pernah menjual tiga anak kandungnya, memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan aksi tunggal melainkan bagian dari pola kasus penculikan Bilqis sindikat yang lebih besar.
Baca Juga: Trump Hina Jurnalis Piggy di Pesawat Air Force One, Dunia Internasional Heboh
Kasus Penculikan Bilqis: Penculik Diduga Jual Tiga Anaknya
Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengungkap fakta mencengangkan bahwa SY, penculik Bilqis, ternyata memiliki enam anak, dan tiga di antaranya diduga telah dijualnya.
”Melalui pengakuan anak pelaku yang kami amankan, berusia 8 tahun, ternyata tiga adiknya yang berusia 4 tahun, 3 tahun, dan 2 tahun diduga telah dijualbelikan juga oleh ibunya,” ujar Ita.
Dua anak SY kini dirawat pemerintah selama proses hukum berjalan.
Informasi ini memperkuat dugaan bahwa tindakan SY merupakan bagian dari pola yang dilakukan dengan modus penjualan anak melalui jaringan tertentu.
Rantai Penjualan dari Makassar ke Jambi
Polisi mengungkap rantai penjualan dalam kasus penculikan Bilqis yang menunjukkan korban berpindah tangan hingga empat kali:
- SY menjual Bilqis kepada NH seharga Rp3 juta.
- NH menjemput Bilqis dan membawanya ke Jakarta.
- NH menjual Bilqis kepada MA (42) dan AS (36) di Jambi seharga Rp15 juta.
- MA dan AS kemudian menjual anak itu Rp80 juta kepada keluarga Suku Anak Dalam.
Semua pelaku utama—SY, NH, MA, dan AS—telah ditangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak serta UU TPPO.
Polisi juga menemukan modus adopsi ilegal melalui grup media sosial, di mana anak diperjualbelikan dengan alasan “adopsi”.
“Ada grupnya, dan di sana orang bisa mencari anak, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kasat Reskrim.
Kasus Penculikan Bilqis: Perjalanan Bilqis dan Proses Penyelamatan
Dalam kasus ini, penyelamatan korban tidak mudah. Nurul Anggraini Pratiwi, seorang ASN pekerja sosial di Merangin, menjadi satu-satunya perempuan dalam tim yang melakukan negosiasi dengan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang terakhir merawat Bilqis.
“Saya di hari kedua baru bergabung karena saya ada di Bungo saat itu, saya ditelepon untuk ke Merangin. Saya izin orang rumah (suami) langsung berangkat,” cerita Nurul.
Nurul diterima baik oleh masyarakat SAD yang memang sudah mengenalnya. Tiga tumenggung—Sikar, Jon, dan Roni—ikut turun melakukan mediasi.
“Mereka setuju ananda Bilqis kembali ke orang tuanya,” kata Nurul.
Perjalanan menuju sudung tempat Bilqis berada dilakukan malam hari, melewati hutan dan jalan tanah berbatu.
“Saya saat itu hanya yakin, bahwa kalau niat kita baik, pasti tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.
Ketika tiba, masyarakat SAD tengah menangis karena akan berpisah dengan Bilqis yang sudah mereka rawat dengan kasih.
Cerita dari Suku Anak Dalam
Pemimpin kelompok SAD, Tumenggung Joni, bercerita bagaimana kelompoknya akhirnya merawat Bilqis tanpa mengetahui bahwa itu bagian dari kasus penculikan Bilqis.
“Niatnya menolong dan kasihan dengan anak itu,” kata Joni.
Merry Ana, orang yang diduga membawa Bilqis, datang membawa cerita bahwa anak itu tidak dirawat orang tuanya karena kondisi ekonomi. Ia juga membawa surat pernyataan yang tidak bisa dibaca warga SAD.
Selain itu, Merry meminta uang pengganti Rp85 juta karena mengaku sudah mengurus Bilqis.
“Kami lama mengurus Bilqis. Kami juga berat, dari pada terlantar kalau ada yang mau mengurus, biaya kami la habis Rp85 juta,” kata Joni menirukan ucapan Merry.
Keluarga Begendang dan Nerikai kemudian merawat Bilqis tanpa mengetahui bahwa mereka telah menjadi korban sindikat.
Kuasa hukum SAD, Wahida Baharuddin, menilai kliennya sebenarnya ditipu.
“Dia pikir mungkin ini adalah cara yang sudah sesuai dengan prosedur hukum. Sebenarnya yang patut dihukum adalah tentu adalah pelaku pertama,” ujarnya.
Polri Catat 221 Korban Penculikan di 2025
Data Pusiknas menunjukkan sepanjang Januari–12 November 2025 ada 221 korban penculikan, dengan 50 di antaranya anak di bawah 20 tahun.
Lima wilayah dengan kasus penculikan terbanyak:
- Polda Metro Jaya – 38 kasus
- Polda Aceh – 23 kasus
- Polda Sumut – 22 kasus
- Polda Sulsel – 15 kasus
- Polda Jabar – 14 kasus
Kasus Bilqis menjadi peringatan bahwa ruang digital kini banyak dimanfaatkan jaringan untuk mencari dan menawarkan anak melalui modus adopsi.
